Sekjen Kemenag: Setiap Unit Harus Berikan Layanan Sesuai Standar
By Admin
nusakini.com-- Sekjen Kemenag Nur Syam mengingatkan jajarannya bahwa publik selalu memantau kualitas layanan yang dijalankan oleh Pemerintah, tidak terkecuali Kementerian Agama. Karenanya, setiap unit kerja harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar layanan yang diberikan sesuai dengan standar dan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Kementerian Agama.
Pesan ini disampaikan Nur Syam saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Aparatur Kanwil Kemenag Provinsi Bali di Nusa Dua-Bali, Senin (09/05). Rakor ini diikuti Kakanwil Bali, Kabag TU Bali, Para Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kemenag Kab/Kota se Bali, Kepala Seksi, Kepala Madrasah, serta Kepala KUA se Provinsi Bali.
Menurut Nur Syam, forum rakor ini sangat penting dalam rangka membangun kebersamaan langkah untuk kebaikan pelaksanaan tugas layaanan Kemenag ke depan. Karenanya, Nur Syam berharap forum ini bisa menjadi ajang sharing pengalaman untuk mencari solusi atas setiap persoalan yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya.
“Buat matrik terkait masalah yang menjadi tantangan ke depan, bagaimana solusinya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tentukan penanggungjawabnya dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap persoalan atau memberikan layanan,” terang Nur Syam.
Sehubungan dengan itu, Nur Syam mengingatkan jajaran Kanwil Kemenag Bali tentang pentingnya performance management. Hal itu mencakup perjanjian kinerja, sasaran kinerja, indikator kinerja, dan capaian kinerja. Menurut Nur Syam, semuanya harus jelas dan terukur karena kinerja Kementerian Agama akan dievaluasi oleh Kemenpan RB.
“Ada 5 variabel yang diukur, yaitu: perencanaan, pelaksanaan program dan capaian, pengukuran, evaluasi, dan laporan,” terangnya.
Dengan manajemen performa yang baik, Nur Syam berharap akan berpengaruh signifikan pada pencapaian visi dan misi, serta renstra Kementerian Agama. Hal itu harus diawali dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang transparan, akuntabel, serta efektif dan efisien. (p/ab)